laporan magang 2
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Seorang guru harus memiliki kompetensi
yang diharapkan yaitu dapat
melaksanakan
peran, tugas, dan fungsinya sebagai guru profesional yaitu kompetensi
pedagogik, professional, kepribadian, dan sosial. Kompetensi ini disiapkan
melalui pendidikan akademik dan pendidikan profesi.
Magang adalah upaya
pengembangan pengetahuan, pembentukan keterampilan, dan peneguhan sikap yang
dilakukan melalui belajar dengan berbuat. Seiring dengan kebijakan kurikulum LPTK, maka IKIP Muhammadiyah Maumere telah
menetapkan magang sebagai mata kuliah baru dan wajib bagi Mahasiswa.
Magang dilaksanakan
secara berjenjang (Magang
I, II, dan III). Masing-masing program magang memiliki bobot SKS sebagai berikut:
Magang I dan Magang II berbobot 1 SKS sedangkan Magang III berbobot 3 SKS.
Program Magang II diperlukan memantapkan kompetensi akademik bidang studi dan
memantapkan kemampuan awal guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran.
Kegiatan magang
ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yaitu:
1.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang sistem
pendidikan nasional.
2.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
B.
Tujuan
Program Magang II bertujuan untuk :
1. Membentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap
profesional mahasiswa sebagai calon pendidik.
2.
Memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan kaitannya dengan kompetensi akademik
bidang studi dan menetapkan kemampuan awal calon guru dalam mengembangkan
perangkat pembelajaran melalui:
a).
penelaahan kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru;
b).
penelaahan strategi pembelajaran;
c).
penelaahan sistem evaluasi;
d).
perancangan RPP;
e).
pengembangan media pembelajaran;
f).
pengembangan bahan ajar; dan
g).
pengembangan perangkat evaluasi.
C.
Manfaat
Magang
merupakan kegiatan mahasiswa dalam dunia pendidikan. Program magang ini
diharapkan bermanfaat bagi mahasiswa, sekolah tempat magang dan IKIP
Muhammadiyah Maumere. Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan Magang
II adalah :
1. Manfaat bagi Mahasiswa
v Memperoleh
pengetahuan dan pengalaman dalam menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran.
v Dapat merancang Program Tahunan dan Program Semester.
v Dapat merancang Silabus.
v Dapat merancang RPP.
2.Manfaat
bagi SMP Muhammadiyah Waipare
v Menciptakan
kerjasama yang saling menguntungkan antara SMP Muhmmadiyah Waipare dengan IKIP
Muhammadiyah Maumere.
v Memperoleh kesempatan untuk ikut serta dalam menyiapkan calon guru yang berdedikasi dan
professional.
v Mendapat bantuan pemikiran, tenaga, dan ilmu dalam
merencanakan serta melaksanakan pengembangan sekolah.
3.Manfaat
bagi IKIP Muhammadiyah Maumere
v Membina jaringan kerjasama dengan sekolah tempat
magang dalam upaya meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan antara substansi
akademik dengan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia yang
dibutuhkan dalam pengembangan pendidikan masyarakat.
v Membangun sinergitas antara SMP Muhammadiyah Waipare
dengan IKIPMu Maumere dalam mempersiapkan lulusan yang bermutu.
v Mendapatkan masukan yang berguna untuk penyempurnaan
kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
BAB II
HASIL
A. Penelaahan Terhadap Kurikulum dan Perangkat Pembelajaran yang
Digunakan Guru
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Penyusunan perangkat mata pelajaran
ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Kurikulum
ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang
dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. Dalam
pelaksanaan, SMP Muhammadiyah Waipare menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang muatan materinya mengacu
pada amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi (SI) dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) serta panduan
yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP SMP Muhammadiyah Waipare mengembangkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan
pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya:
religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri,
demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai
prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan
lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam
seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.
Dalam
menyusun perangkat pembelajaran, guru IPA SMP Muhammadiyah Waipare mengacu pada
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup:
1. Kerangka
dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum
pada tingkat satuan pendidikan.
2. Beban
belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
3. Kurikulum
Tingkat
Satuan
Pendidikan
yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan
kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi.
4. Kalender
pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan
Dasar dan Menengah.
Guru Fisika SMP
Muhammadiyah Waipare dalam melaksanakan kegiatan
belajar mengajar telah menyiapkan
perangkat pembelajaran antara lain:
1. Jadwal
mengajar.
2. Kalender pendidikan.
3. Penghitungan
KKM.
4. Perhitungn
jam efektif persemester.
5. Program
tahunan.
6. Program
semester.
7. Silabus.
8. RPP.
9. Evaluasi.
10. Media
pembelajaran .
11. Daftar
kumpulan nilai.
12. Buku
sumber pelajaran.
13. Program
pembelajaran remedial dan program pengayaan.
B. Perancangan Program Tahunan Dan Program Semester
Secara umum perancangan atau langkah-langkah
penyusunan Program Tahunan dan Prosem adalah: memahami SK dan KD Mata Pelajaran
IPA, menghitung pekan efektif, distribusi alokasi waktu untuk setiap SK dan KD,
menyusun Prota dan Prosem.
1. Perancangan Program Tahunan
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak
dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh Guru Mata Pelajaran yang
bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh Guru sebelum
tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan
program-program berikutnya, yakni program semester.
Komponen-komponen program tahunan meliputi identitas
(satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas,semester, dan tahun ajaran), standar kompetensi
, kompetensi dasar,materi pokok, alokasi waktu,sumber bahan.
1. Menganalisis kalender pendidikan untuk
mendistribusikan alokasi waktu per KD pada minggu efektif,
sesuai ruang lingkup cakupan materi, tingkat kesulitan dan pentingnya materi
tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.
2. Mencantumkan identitas.
3. Mencantumkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
4. Menetapkan format Program Tahunan dan mengisinya.
Adapun
format Program Tahunan Sebagai berikut :
PROGRAM
TAHUNAN
Satuan Pendidikan :
Mata Pelajaran :
Kelas / Semester :
Tahun pelajaran :
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Bahan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Mengetahui,
Kepala
Sekolah
………………………..
|
………., …/…/…..
Guru Mapel
…………………
|
|
|
2.Perancangan Program Semester
Program Semester adalah program pengajaran yang harus
dicapai selama satu semester, selama periode ini diharapkan para siswa
menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan yang utuh.
Program Semester dijabarkan dari garis-garis besar Program Pengajaran pada
masing-masing bidang studi atau mata pelajaran, di dalamnya terdiri atas: pokok
bahasan atau sub pokok bahasan, alokasi waktu, dan alokasi pertemuan kapan
pokok bahasan atau sub pokok bahasan tersebut disajikan.
Komponen-komponen Program Semester meliputi: Identitas
(satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas,semester,dan tahun ajaran), standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi, alokasi waktu, dan schedule pelaksanaan.
Langkah-langkah penyusunan Program Semester:
1. Menganalisis Program Tahunan.
2. Merancang materi setelah menganalisis Program Tahunan.
3. Menetapkan schedule pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
4. Menuangkan
hasil analisis ke dalam format program semester.
Adapun
format Program Semester, sebagai berikut :
PROGRAM SEMESTER
Satuan Pendidikan :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Tahun Ajaran :
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Alokasi Waktu
|
Schedule Pelaksanaan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Mengetahui,
Kepala
Sekolah
………………………..
|
………., …/…/…..
Guru Mapel
…………………
|
C. Perancangan Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau
tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi,Kompetensi Dasar,Materi Pokok
atau Pembelajaran,Kegiatan Pembelajaran,Indikator Pencapaian Kompetensi untuk
penilaian,Alokasi Waktu,dan Sumber Belajar.
Perancangan
silabus pada PP No.19 Tahun 2005 pasal 17 ayat ( 2 ) dan PP No 19 Tahun 2005
pasal 20.Prinsip pengembangan silabus meliputi
ilmiah,relevan,sistematis,konsisten,memadai,aksual dan
kontekstual,fleksibel,menyeluruh.
Secara umum
proses penyusunan Silabus terdiri atas delapan langkah utama sebagai berikut:
1.
Mengkaji Standar Kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a) Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan
materi,tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b) Berkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam urutan mata
pelajaran;
c) Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antara mata pelajaran.
2.
Mengkaji
Kompetensi Dasar
Mengkaji kompetensi dasar mata
pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a)
Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan
materi,tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
b)
Keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c)
Keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.
Mengidentifikasi
Materi Pokok atau pembelajaran
Mengidentifikasi marei pokok
mempertimbangkan:
a)
Potensi
peserta didik;
b)
Relevansi
dengan karakteristik daerah;
c)
Tingkat
perkembangan fisik,intelektual,emosional,sosial,dan spiritual peserta didik;
d)
Kebermanfaatan
bagi peserta didik;
e)
Struktur
keilmuan;
f)
Aktualitas,kedalaman,dan
keluasan materi pembelajaran;
g)
Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h)
Alokasi
waktu.
4.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antar peserta didik,peserta didik dengan guru,lingkungan dan
sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi.
Pengalaman belajar dimaksud terwujud
melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik.Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta
didik.
Kecakapan hidup atau “life
skill”adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema
hidup dan dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan,kemudian secara
proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu
mengatasinya.
5.
Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap,pengetahuan,dan keterampilan.Indikator dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didik,satuan pendidikan,dan potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat
diobservasi.
Indikator digunakan sebagai dasar
untuk penyusunan atau penilaian.Pengembangan indikator:
a) Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator;
b) Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan atau
diobservasi;
c) Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata
kerja dalam KD maupun SK;
d) Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (urgensi),
kesinambungan,kesesuaian (relevansi), dan kontekstual.
e) Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda,perilaku dan
lain-lain untuk pencapaian kompeteensi yang merupakan kemampuan
bersikap,berpikir,dan bertindak secara konsisten.
6.
Menentukan
Jenis Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh,menganalisis,dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupau lisan.Pengamatan
kinerja,sikap,penilaian hasil karya berupa proyek atau produk,penggunaan
portofolio,dan penilaian diri.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam menentukan penilaian adalah:
a)
Untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik,yang dilakukan berdasarkan
indikator;
b)
Menggunakan
acuan kriteria;
c)
Menggunakan
sistem penilaian berkelanjutan;
d)
Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut;
e)
Sesuai dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
7.
Menentukan
Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada
jumlah munggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar,kelulusan,kedalaman,tingkat kesulitan,dan
tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8.
Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan,objek
dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.Sumber belajar dapat
berupa media cetak dan elektronik,nara sumber,serta lingkungan
fisik,alam,sosial,dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok atau
pembelajaran,kegiatan pembelajaran,dan indikator pencapaian kompetensi.
Adapun
format Silabus, sebagai berikut :
Satuan Pendidikan :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Tahun Ajaran :
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar,Media Pembelajaran
|
|
||
|
|
|
|
|
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Mengetahui,
Kepala Sekolah
………………………..
|
………., …/…/…..
Guru Mapel
…………………
|
D. Perancangan RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam st andar isi
dan telah dijabarkan dalam silabus.Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas
mencakup 1(satu) KD yang terdiri atas 1(satu) atau beberapa indikator untuk
1(satu) kali pertemuan atau lebih.
v Komponen RPP:
1)
Identitas
Mata Pelajaran
Ø Nama satuan pendidikan
Ø Nama mata pelajaran
Ø Kelas dan semester
Ø Program studi
Ø Jumlah pertemuan.
2) Standar Kompetensi(SK)
3) Kompetensi Dasar
4) Indikator Pencapaian Kompetensi
5) Tujuan pembelajaran
6) Materi ajar
7) Alokasi
waktu
8) Metode pembelajaran
9) Alat dan media
10) Kegiatan pembelajaran terdiri dari:
·
Kegiatan
pendahuluan
·
Kegiatan
inti
·
Kegiatan
penutup
11) Penilaian hasil belajar
12) Sumber belajar.
Langkah-langkah
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) :
1)
Mencantumkan
Identitas
Terdiri atas
Nama Sekolah,Mata Pelajaran,Kelas,Semester,Tahun Ajaran,SK,KD,Indikator,dan
Alokasi Waktu.
2)
Merumuskan
Tujuan Pembelajaran
Rumusan
sebuah tujuan pembelajaran yang baik:
a)
Memuat
perilaku yang nyata;
b)
Memuat isi;
c)
Persyaratan tertentu
yang diminta;
d)
Prestasi
minimal yang diharapkan.
3)
Menentukan
Materi Pembelajaran
Untuk
menetapkan materi pembelajaran,dapat mengacu pada rumusan indikator.
4)
Menentukan
Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai
metode,tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan
pembelajaran,bergantung pada karakteristik pendekatan dan atau strategi yang
dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan
pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran
peserta didik.
5)
Menetapkan
Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah
kegiatan setiap pertemuan.Pada dasarnya,langkah-langkah kegiatan memuat unsur
kegiatan pendahuluan atau pembuka,kegiatan inti,dan kegiatan
penutup.Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan
pembelajaran adalah sebagai berikut:
a)
Kegiatan
Pendahuluan
·
Orientasi,yakni
upaya memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan
dibelajarkan,dengan cara menunjukkan benda yang menarik,memberikan
ilustrasi,membaca berita di surat kabar,menampilkan slide,animasi,dll.
·
Apersepsi,yaitu
memberi persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
·
Motivasi,yaitu
gambaran manfaat mempelajari materi.
b)
Kegiatan
Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara
interaktif,inspiratif,menyenangkan,menantang,memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa,kreativitas,dan kemandirian sesuai dengan bakat,minat,dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik.Adapun langkah-langkah dari kegiatan ini
adalah :
·
Mengorganisasi
siswa dalam belajar;
·
Membimbing
pengamatan siswa secara mandiri maupun kelompok;
·
Mengembangkan
dan menyajikan hasil karya.
c)
Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengakhiri
aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.Adapun langkah-langkah
dari kegiatan ini adalah menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan
masalah.
6)
Memilih Sumber belajar
Pemilihan
sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada pada silabus.Sumber belajar
mencakup sumber rujukan,lingkungan,media,narasumber,alat,dan bahan.Sumber
belajar dituliskan secara lebih operasional dan bisa dinyatakan bahan ajar apa
yang digunakan.
7)
Menentukan Penilaian
Dalam
mengembangkan perencanaan penilaian yang akan diserapkan dalam proses
pembelajaran,harus dapat mengukur ketercapaian SK,KD melalui Indikator
Pencapaian Kompetensi yang telah dirumuskan.Jenis dan bentuk penilaian tersebut
dirumuskan dalam RPP,berikut perencanaan,format instrumen sistem penilaian
tersebut yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.Penilaian dijabarkan atas
teknik penilaian,bentuk instrumen,dan instrument yang dipakai.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ø RPP
adalah proses perencanaan bagi setiap guru untuk melakukan tahap demi tahap
dalam kegiatannya di kelas.
Ø Karena
RPP disusun sendiri oleh guru, maka akan timbul dorongan pada diri guru untuk
menyiapkan fasilitas pembelajaran untuk memudahkan siswa dalam belajar.
Ø Keberhasilan penyelenggaraan program
Magang II membutuhkan keharmonisan hubungan berbagai pihak, yaitu IKIP
Muhammadiyah Maumere, Mahasiswa peserta Magang II, Sekolah mitra , Dosen
Monitoring, Dosen Pembimbing Magang II (DPM), dan Guru Pembimbing Magang II
(GPM),
sehingga keberhasilan peyelenggaraan program Magang II berjalan dengan
baik dan tujuan Magang II dapat tercapai.
B. Saran
Adapun saran dari penulis sebagai
berikut:
1. Saran bagi Guru Pembimbing
Ø Agar selalu mempertahankan keramahan serta kualitasnya
dalam membimbing, baik itu dalam membimbing peserta didik, maupun mahasiswa
peserta magang.
2.
Saran bagi Dosen Pembimbing
Ø Melakukan
komunikasi bersama guru pamong dalam penerapan bimbingan terhadap mahasiswa.
Ø Agar selalu mempertahankan sikap yang
selalu dekat dengan para mahasiswa magang, dan selalu memberikan yang terbaik bagi mahasiswa
yang dibimbing.
Ø Agar selalu sabar dan tabah dalam membimbing mahasiswa
peserta magang.
3.
Saran bagi IKIP Muhammadiyah Maumere
Ø Meningkatkan
pelayanan agar tidak terjadi kesimpang
siuran informasi.
Ø Mengadakan pertemuan antara pihak kampus dan pihak sekolah tempat magang.
Ø Pihak Kampus harus mempersiapkan segalanya dengan matang agar kegiatan
Magang II selanjutnya berjalan dengan baik.
Komentar
Posting Komentar