laporan magang 2



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Seorang guru harus memiliki kompetensi yang diharapkan yaitu dapat
melaksanakan peran, tugas, dan fungsinya sebagai guru profesional yaitu kompetensi pedagogik, professional, kepribadian, dan sosial. Kompetensi ini disiapkan melalui pendidikan akademik dan pendidikan profesi.
Magang adalah upaya pengembangan pengetahuan, pembentukan keterampilan, dan peneguhan sikap yang dilakukan melalui belajar dengan berbuat. Seiring dengan kebijakan kurikulum LPTK, maka IKIP Muhammadiyah Maumere telah menetapkan magang sebagai mata kuliah baru dan wajib bagi Mahasiswa.
Magang dilaksanakan secara berjenjang (Magang I, II, dan III). Masing-masing program magang memiliki bobot SKS sebagai berikut: Magang I dan Magang II berbobot 1 SKS sedangkan Magang III berbobot 3 SKS. Program Magang II diperlukan memantapkan kompetensi akademik bidang studi dan memantapkan kemampuan awal guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran.
 Kegiatan magang ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yaitu:
1.    Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional.
2.     Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
B.      Tujuan
Program Magang II bertujuan untuk :
1. Membentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional mahasiswa sebagai calon pendidik.
2. Memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan kaitannya dengan kompetensi akademik bidang studi dan menetapkan kemampuan awal calon guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran melalui:
a). penelaahan kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru;
b). penelaahan strategi pembelajaran;
c). penelaahan sistem evaluasi;
d). perancangan RPP;
e). pengembangan media pembelajaran;
f). pengembangan bahan ajar; dan
g). pengembangan perangkat evaluasi.
C.    Manfaat
Magang merupakan kegiatan mahasiswa dalam dunia pendidikan. Program magang ini diharapkan bermanfaat bagi mahasiswa, sekolah tempat magang dan IKIP Muhammadiyah Maumere. Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan Magang II adalah :
1.      Manfaat bagi Mahasiswa
v  Memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran.
v  Dapat merancang Program Tahunan dan Program Semester.
v  Dapat merancang Silabus.
v  Dapat merancang RPP.
2.Manfaat bagi SMP Muhammadiyah Waipare
v  Menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan antara SMP Muhmmadiyah Waipare dengan IKIP Muhammadiyah Maumere.
v  Memperoleh kesempatan untuk ikut serta dalam  menyiapkan calon guru yang berdedikasi dan professional.
v  Mendapat bantuan pemikiran, tenaga, dan ilmu dalam merencanakan serta melaksanakan pengembangan sekolah.
3.Manfaat bagi IKIP Muhammadiyah Maumere
v  Membina jaringan kerjasama dengan sekolah tempat magang dalam upaya meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan antara substansi akademik dengan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pengembangan pendidikan masyarakat.
v  Membangun sinergitas antara SMP Muhammadiyah Waipare dengan IKIPMu Maumere dalam mempersiapkan lulusan yang bermutu.
v  Mendapatkan masukan yang berguna untuk penyempurnaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.














BAB II
HASIL
A.    Penelaahan Terhadap Kurikulum dan Perangkat Pembelajaran yang Digunakan Guru
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. Dalam pelaksanaan, SMP Muhammadiyah Waipare  menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)  yang muatan materinya mengacu pada amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta  panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP SMP Muhammadiyah Waipare mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.
 Dalam menyusun perangkat pembelajaran, guru IPA SMP Muhammadiyah Waipare mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup:
1.      Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.
2.      Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
3.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi.
4.      Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan Dasar dan Menengah.
Guru Fisika SMP Muhammadiyah Waipare dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar  telah menyiapkan perangkat pembelajaran antara lain:
1.      Jadwal mengajar.
2.      Kalender pendidikan.
3.      Penghitungan KKM.
4.      Perhitungn jam efektif persemester.
5.      Program tahunan.
6.      Program semester.
7.       Silabus.
8.      RPP.
9.      Evaluasi.
10.  Media pembelajaran .
11.  Daftar kumpulan nilai.
12.  Buku sumber pelajaran.
13.  Program pembelajaran remedial dan program pengayaan.

B.     Perancangan Program Tahunan Dan Program Semester
Secara umum perancangan atau langkah-langkah penyusunan Program Tahunan dan Prosem adalah: memahami SK dan KD Mata Pelajaran IPA, menghitung pekan efektif, distribusi alokasi waktu untuk setiap SK dan KD, menyusun Prota dan Prosem.
1.      Perancangan Program Tahunan
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh Guru Mata Pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh Guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester.
Komponen-komponen program tahunan meliputi identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas,semester, dan tahun ajaran), standar kompetensi , kompetensi dasar,materi pokok, alokasi waktu,sumber bahan.
Langkah-langkah penyusunan Program Tahunan :
1.      Menganalisis kalender pendidikan untuk mendistribusikan alokasi waktu per KD pada minggu efektif, sesuai ruang lingkup cakupan materi, tingkat kesulitan dan pentingnya materi tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.
2.      Mencantumkan identitas.
3.      Mencantumkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
4.      Menetapkan format Program Tahunan dan mengisinya.


Adapun format Program Tahunan Sebagai berikut :
PROGRAM TAHUNAN
            Satuan Pendidikan      : 
            Mata Pelajaran            : 
            Kelas / Semester         : 
           Tahun pelajaran            :
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi Waktu
Sumber Bahan

























            
               Mengetahui,
Kepala Sekolah

………………………..
                    
              ………., …/…/…..
Guru Mapel

…………………



 2.Perancangan Program Semester
Program Semester adalah program pengajaran yang harus dicapai selama satu semester, selama periode ini diharapkan para siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan yang utuh. Program Semester dijabarkan dari garis-garis besar Program Pengajaran pada masing-masing bidang studi atau mata pelajaran, di dalamnya terdiri atas: pokok bahasan atau sub pokok bahasan, alokasi waktu, dan alokasi pertemuan kapan pokok bahasan atau sub pokok bahasan tersebut disajikan.
Komponen-komponen Program Semester meliputi: Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas,semester,dan tahun ajaran), standar kompetensi, kompetensi dasar, materi, alokasi waktu, dan schedule pelaksanaan.
Langkah-langkah penyusunan Program Semester:
1.      Menganalisis Program Tahunan.
2.      Merancang materi setelah menganalisis Program Tahunan.
3.      Menetapkan schedule pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
4.      Menuangkan hasil analisis ke dalam format program semester.
Adapun format Program Semester, sebagai berikut :
PROGRAM SEMESTER
Satuan Pendidikan :
Mata Pelajaran        :
Kelas/Semester       :          
Tahun Ajaran          :
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi Waktu
Schedule Pelaksanaan
















            
               Mengetahui,
Kepala Sekolah

………………………..
                    
              ………., …/…/…..
Guru Mapel

…………………


C.    Perancangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi,Kompetensi Dasar,Materi Pokok atau Pembelajaran,Kegiatan Pembelajaran,Indikator Pencapaian Kompetensi untuk penilaian,Alokasi Waktu,dan Sumber Belajar.
Perancangan silabus pada PP No.19 Tahun 2005 pasal 17 ayat ( 2 ) dan PP No 19 Tahun 2005 pasal 20.Prinsip pengembangan silabus meliputi ilmiah,relevan,sistematis,konsisten,memadai,aksual dan kontekstual,fleksibel,menyeluruh.
Secara umum proses penyusunan Silabus terdiri atas delapan langkah utama sebagai berikut:
1.      Mengkaji Standar Kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a)      Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi,tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b)      Berkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam urutan mata pelajaran;
c)      Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antara mata pelajaran.
2.      Mengkaji Kompetensi Dasar
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a)         Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi,tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
b)        Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c)         Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.      Mengidentifikasi Materi Pokok atau pembelajaran
Mengidentifikasi marei pokok mempertimbangkan:
a)         Potensi peserta didik;
b)        Relevansi dengan karakteristik daerah;
c)         Tingkat perkembangan fisik,intelektual,emosional,sosial,dan spiritual peserta didik;
d)        Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e)         Struktur keilmuan;
f)         Aktualitas,kedalaman,dan keluasan materi pembelajaran;
g)        Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h)        Alokasi waktu.
4.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik,peserta didik dengan guru,lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi.
Pengalaman belajar dimaksud terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kecakapan hidup atau “life skill”adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan,kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya.
5.      Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,pengetahuan,dan keterampilan.Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik,satuan pendidikan,dan potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi.
Indikator digunakan sebagai dasar untuk penyusunan atau penilaian.Pengembangan indikator:
a)      Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator;
b)      Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan atau diobservasi;
c)      Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK;
d)     Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (urgensi), kesinambungan,kesesuaian (relevansi), dan kontekstual.
e)      Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda,perilaku dan lain-lain untuk pencapaian kompeteensi yang merupakan kemampuan bersikap,berpikir,dan bertindak secara konsisten.
6.      Menentukan Jenis Penilaian
  Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,menganalisis,dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupau lisan.Pengamatan kinerja,sikap,penilaian hasil karya berupa proyek atau produk,penggunaan portofolio,dan penilaian diri.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian adalah:
a)         Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik,yang dilakukan berdasarkan indikator;
b)        Menggunakan acuan kriteria;
c)         Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan;
d)        Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut;
e)         Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
7.      Menentukan Alokasi Waktu
  Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah munggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar,kelulusan,kedalaman,tingkat kesulitan,dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan,objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik,nara sumber,serta lingkungan fisik,alam,sosial,dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok atau pembelajaran,kegiatan pembelajaran,dan indikator pencapaian kompetensi.
Adapun format Silabus, sebagai berikut :
     Satuan Pendidikan   :
     Mata Pelajaran          :
     Kelas/Semester         :
     Tahun Ajaran            :
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
    Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar,Media Pembelajaran






Teknik
Bentuk Instrumen
Contoh Instrumen

























                         
Mengetahui,
Kepala Sekolah

………………………..
………., …/…/…..
Guru Mapel

…………………

D.    Perancangan RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam st        andar isi dan telah dijabarkan dalam silabus.Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1(satu) KD yang terdiri atas 1(satu) atau beberapa indikator untuk 1(satu) kali pertemuan atau lebih.
v  Komponen RPP:
1)        Identitas Mata Pelajaran
Ø  Nama satuan pendidikan
Ø  Nama mata pelajaran
Ø  Kelas dan semester
Ø  Program studi
Ø  Jumlah pertemuan.
2)      Standar Kompetensi(SK)
3)      Kompetensi Dasar
4)      Indikator Pencapaian Kompetensi
5)      Tujuan pembelajaran
6)      Materi ajar
7)      Alokasi waktu
8)      Metode pembelajaran
9)      Alat dan media
10)  Kegiatan pembelajaran terdiri dari:
·         Kegiatan pendahuluan
·         Kegiatan inti
·         Kegiatan penutup
11)  Penilaian hasil belajar
12)  Sumber belajar.
Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) :
1)      Mencantumkan Identitas
Terdiri atas Nama Sekolah,Mata Pelajaran,Kelas,Semester,Tahun Ajaran,SK,KD,Indikator,dan Alokasi Waktu.
2)      Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Rumusan sebuah tujuan pembelajaran yang baik:
a)      Memuat perilaku yang nyata;
b)      Memuat isi;
c)      Persyaratan tertentu yang diminta;
d)     Prestasi minimal yang diharapkan.
3)      Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk menetapkan materi pembelajaran,dapat mengacu pada rumusan indikator.
4)      Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode,tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran,bergantung pada karakteristik pendekatan dan atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik.
5)      Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan.Pada dasarnya,langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan atau pembuka,kegiatan inti,dan kegiatan penutup.Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a)    Kegiatan Pendahuluan
·       Orientasi,yakni upaya memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan,dengan cara menunjukkan benda yang menarik,memberikan ilustrasi,membaca berita di surat kabar,menampilkan slide,animasi,dll.
·       Apersepsi,yaitu memberi persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
·       Motivasi,yaitu gambaran manfaat mempelajari materi.
b)    Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif,inspiratif,menyenangkan,menantang,memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,kreativitas,dan kemandirian sesuai dengan bakat,minat,dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.Adapun langkah-langkah dari kegiatan ini adalah :
·       Mengorganisasi siswa dalam belajar;
·       Membimbing pengamatan siswa secara mandiri maupun kelompok;
·       Mengembangkan dan menyajikan hasil karya.
c)    Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri
aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.Adapun langkah-langkah dari kegiatan ini adalah menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah.
6)      Memilih Sumber belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada pada silabus.Sumber belajar mencakup sumber rujukan,lingkungan,media,narasumber,alat,dan bahan.Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional dan bisa dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
7)      Menentukan Penilaian
Dalam mengembangkan perencanaan penilaian yang akan diserapkan dalam proses pembelajaran,harus dapat mengukur ketercapaian SK,KD melalui Indikator Pencapaian Kompetensi yang telah dirumuskan.Jenis dan bentuk penilaian tersebut dirumuskan dalam RPP,berikut perencanaan,format instrumen sistem penilaian tersebut yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian,bentuk instrumen,dan instrument yang dipakai.










BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Ø  RPP adalah proses perencanaan bagi setiap guru untuk melakukan tahap demi tahap dalam kegiatannya di kelas.
Ø  Karena RPP disusun sendiri oleh guru, maka akan timbul dorongan pada diri guru untuk menyiapkan fasilitas pembelajaran untuk memudahkan siswa dalam belajar.
Ø  Keberhasilan penyelenggaraan program Magang II membutuhkan keharmonisan hubungan berbagai pihak, yaitu IKIP Muhammadiyah Maumere, Mahasiswa peserta Magang II, Sekolah mitra , Dosen Monitoring, Dosen Pembimbing Magang II (DPM), dan Guru Pembimbing Magang II (GPM), sehingga keberhasilan peyelenggaraan program Magang II berjalan dengan baik  dan tujuan Magang II  dapat tercapai.
B.  Saran
Adapun saran dari penulis sebagai berikut:
1.     Saran bagi Guru Pembimbing
Ø  Agar selalu mempertahankan keramahan serta kualitasnya dalam membimbing, baik itu dalam membimbing peserta didik, maupun mahasiswa peserta magang.
2.         Saran bagi Dosen Pembimbing
Ø  Melakukan komunikasi bersama guru pamong dalam penerapan bimbingan terhadap mahasiswa.
Ø  Agar selalu mempertahankan sikap yang selalu dekat dengan para mahasiswa magang, dan selalu memberikan yang terbaik bagi mahasiswa yang dibimbing.
Ø  Agar selalu sabar dan tabah dalam membimbing mahasiswa peserta magang.
3.         Saran bagi IKIP Muhammadiyah Maumere
Ø  Meningkatkan pelayanan agar  tidak terjadi kesimpang siuran informasi.
Ø  Mengadakan pertemuan antara pihak kampus dan pihak sekolah tempat  magang.
Ø  Pihak Kampus harus mempersiapkan segalanya dengan matang agar kegiatan Magang II selanjutnya berjalan dengan baik.






















Komentar

Postingan populer dari blog ini

gaya dan penerapannya

makalah fisika inti dan atom